KPK Tetapkan Wakil Ketua & Beberapa Anggota DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Dinas PUPR
Jangkauan Jakarta Barat — KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan sejumlah pejabat dan legislator dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu (PUPR) Tahun Anggaran 2024-2025.
Keterangan resmi menyebutkan bahwa selain Kepala Dinas PUPR, terdapat tiga anggota DPRD OKU yang terlibat—termasuk pejabat DPRD yang menjabat sebagai Ketua Komisi II dan Ketua Komisi III.
Kronologi Singkat Terungkapnya Kasus
Pada 15 Maret 2025, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU yang menjerat delapan orang, termasuk pejabat daerah dan legislatif.
Dalam operasi tersebut, barang bukti uang tunai senilai ± Rp 2,6 miliar disitaKasus ini bermula dari pembahasan RAPBD Kabupaten OKU TA 2025, di mana anggota DPRD diduga meminta jatah “pokok-pikiran” (pokir) senilai Rp 40 miliar yang kemudian diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR.
Nilai anggaran Dinas PUPR yang dibahas juga naik secara signifikan dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar — sebagai salah satu indikasi manipulasi pembiayaan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan dan Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah
Siapa Tersangkanya?
KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara ini:
Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU
M Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU
Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
Ferlan Juliansyah, Anggota Komisi III DPRD OKU
Dua orang dari pihak swasta: M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso sebagai pemberi suap.
Modus Operandi & Nilai Dugaan Suap
Anggota DPRD OKU diduga menagih jatah proyek fisik melalui “fee” sekitar 20% dari nilai proyek yang dialokasikan ke Dinas PUPR OKU.
Kepala Dinas PUPR selaku penerima menjanjikan sembilan proyek senilai miliaran rupiah kepada pihak swasta yang kemudian meminta fee dari proyek tersebut.
Implikasi dan Respons Pemerintah
KPK juga menyatakan akan mendalami keterlibatan pejabat lain, termasuk pihak eksekutif seperti bupati OKU.
Dari sisi pemerintahan daerah dan legislatif OKU, kasus ini menjadi perhatian besar karena mencoreng citra penganggaran publik dan kepercayaan masyarakat.
KPK Tetapkan Wakil Ketua Dampak Terhadap Publik dan Pembangunan Daerah
Kasus ini menggambarkan betapa rentannya sektor infrastruktur terhadap korupsi—dengan nilai proyek besar dan banyak pihak yang berkepentingan.
Setiap proyek fisik di PUPR memiliki implikasi langsung pada masyarakat: jalan, jembatan dan fasilitas publik—ketika anggaran bocor, maka kualitas pelayanan publik bisa menurun.
Masyarakat OKU memiliki hak untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas: misalnya publikasi daftar penerima proyek, nilai & realisasi fisik proyek.
KPK Tetapkan Wakil Ketua Tantangan Penindakan & Harapan ke Depan
Penuntutan harus menjangkau semua aktor kunci, bukan sekadar “tukang-tukang kecil”, agar efek jera benar-benar terbentuk.
Harus ada perbaikan sistem: mulai perencanaan anggaran, seleksi kontraktor, pelaksanaan proyek hingga audit independen.
Masyarakat dan media lokal memiliki peran besar dalam mengawasi proyek publik agar tak menjadi ladang korupsi.
Ketika pejabat publik terbukti melakukan korupsi, pemulihan kerugian negara dan reputasi publik menjadi faktor penting.






